INFORMASI DIKECUALIKAN
Informasi dikecualikan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Bab V pasal 17
Informasi dikecualikan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Bab V pasal 17