RETRIBUSI DAERAH
Data Sewa Gedung yang dikelola Bidang Pengelolaan Aset Daerah BKUD Kabupaten Semarang :
1. GEDUNG IPHI Lantai I masjid Agung Kabupaten Semarang Jalan Ahmad Yani Ungaran
– Luas + 500 M2 dan dapat menampung sampai dengan 1000 orang, lokasi alun alun mini Ungaran, dapat digunakan acara rapat pertemuan akbar dan pesta pernikahan.
Prosedur :
– Pemakai /pemohon datang ke Bidang Pengelolaan Aset Daerah BKUD Kabupaten Semarang untuk melihat jadwal yang terpakai.
– Pemakai mengisi formulir permohonan pinjam gedung untuk pernikahan, untuk non pernikahan ijin pinjam gedung langsung berhubungan dengan pengurus IPHI Kabupaten Semarang.
Biaya : Rp. 3.000.000,- / hari
2. GEDUNG PEMUDA AMBARAWA ALAMAT JALAN SOEGIYOPRANOTO AMBARAWA
– Luas + 500 M2 dapat menampung 1000 orang dapat digunakan untuk acara rapat akbar, pesta pernikahan, pameran dan bazar juga bisa digunakan untuk olah raga badminton
Prosedur :
– Pemakai/Pemohon datang ke Bidang Pengelolaan Aset Daerah BKUD Kabupaten Semarang atau ke gedung Pemuda Ambarawa untuk melihat jadwal pemakaian gedung.
– Pemakai/Pemohon mengisi formulir permohonan pinjam gedung .
Biaya : Rp. 442.750,- / hari
UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT HUBUNGI GUNAWAN (087731706462) ATAU LANGSUNG DATANG KE BIDANG ASET BKUD KAB. SEMARANG
*) Tarif diatas belum termasuk biaya kebersihan dan penggunaan malam hari ditambah beaya listrik Rp. 82.500.